Instruksi Resmi Turun, Warga Mentawa Baru Hulu Harus Aktif Bersih-Bersih

  • Apr 05, 2026
  • NiaRay
  • Berita

Mentawa Baru Hulu – Pemerintah Kelurahan Mentawa Baru Hulu resmi mengeluarkan instruksi tegas terkait kebersihan lingkungan. Melalui kebijakan terbaru, seluruh warga diminta aktif melakukan kerja bakti secara rutin setiap minggu.

Instruksi tersebut dikeluarkan langsung oleh Lurah Mentawa Baru Hulu, Iwansyah, sebagai tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat hingga daerah dalam mendukung Gerakan Nasional Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik).

Dalam instruksi bernomor 800.1.1/25/MBHULU/IV/2026 yang mulai berlaku sejak 1 April 2026 itu, seluruh ketua RT, RW, hingga warga diwajibkan menggerakkan kegiatan korvei atau kerja bakti minimal satu kali dalam sepekan.

“Gerakan ini harus dilaksanakan secara konsisten di masing-masing wilayah RT/RW sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan,” tegas Iwansyah.

Adapun kegiatan yang dilakukan meliputi pembersihan halaman rumah, pinggir jalan, pengelolaan dan pemilahan sampah, hingga pembersihan selokan atau drainase. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.

Tak hanya itu, instruksi tersebut juga menekankan pentingnya menjaga kebersamaan antarwarga serta mengaktifkan kembali pos kamling di lingkungan masing-masing.

Menariknya, setiap kegiatan kerja bakti wajib didokumentasikan dalam bentuk foto atau video. Dokumentasi tersebut kemudian dikumpulkan dan diunggah ke media sosial resmi kelurahan setiap minggu sebagai bentuk transparansi dan pengawasan.

Selain itu, pelaksanaan kegiatan juga harus dilaporkan secara berkala setiap awal bulan kepada pihak kelurahan, untuk selanjutnya diteruskan ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotawaringin Timur.

Untuk jadwal pertama kegiatan korvei, kerja bakti ditetapkan dilaksanakan Jum,at 3 April 2026 mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai. Sejumlah wilayah menjadi fokus awal pelaksanaan, di antaranya RT 15, 16, 17, 22, 32, dan 40 yang mencakup kawasan Jalan Tatar dan Jalan Rangkas.

Dengan adanya instruksi resmi ini, pemerintah kelurahan berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan semakin meningkat. Tidak hanya sekadar bersih-bersih, namun juga membangun kembali budaya gotong royong yang selama ini menjadi ciri khas kehidupan bermasyarakat. (kim.mbhulu)