Dukung dan Menguatkan Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Kelompok Tani Selalu Jaya MB. Hulu
- Feb 28, 2026
- NiaRay
- Berita
Sampit, 27 Februari 2026 - Kelompok Tani Selalu Jaya yang berlokasi di Kelurahan Mentawa Baru Hulu kembali menunjukkan komitmennya terhadap dalam mendukung tata kelola pertanian yang transparan dan berkelanjutan melalui kegiatan sosialisasinya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2025 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 6 tahun 2025. Dengan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan di tingkat kelurahan dan penyuluhan pertanian.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Lurah Mentawa Baru Hulu, Nia Pitriani, Kepala Seksi Ekonomi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat, Ibu Oriosi selaku Koordinator Jabatan Fungsional (KJF) dari Balai Penyuluhan Pertanian Kabupaten Kotawaringin Timur, Nadia sebagai Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), Dwi selaku Bhabinkamtibmas, serta seluruh anggota Kelompok Tani Selalu Jaya.
Dalam penjelasan dari BPP dan PPL Ibu Oriosi, ibu Karya dan Nadia menegaskan bahwa Permen 15/2025 merupakan regulasi teknis yang mengatur secara rinci mekanisme operasional penyaluran pupuk sekolah bersubsidi, mulai dari penetapan jenis dan volume, proses pengadaan, di distribusi, hingga pengawasan dan evaluasi dari tingkat pusat sampai di daerah. Regulasi ini bertujuan memastikan subsidi pupuk benar-benar tepat sasaran dan mampu mendukung produktivitas pertanian nasional secara berkelanjutan.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa peraturan tersebut memperjelas jenis dan volume pupuk bersubsidi yang diperuntukkan bagi petani subsektor tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan. Komoditas prioritas meliputi padi, jagung, kedelai, ubi kayu, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao, dan kopi. Mekanisme pengadaan, penyaluran, penagihan, serta pembayaran subsidi diatur secara sistematis guna menjamin kelancaran distribusi. Pengawasan dan sanksi administratif ditegaskan sebagai instrumen pengendali akuntabilitas, dengan penggunaan sistem e-RDKK sebagai dasar utama alokasi dan distribusi pupuk subsidi.
Sekretaris Lurah Mentawa Baru Hulu, Nia Pitriani dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi menyukseskan kegiatan tersebut. Beliau menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah di kelurahan, penyuluh pertanian, aparat keamanan, serta kelompok tani merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pupuk bersubsidi yang transparan dan akuntabel.
“Regulasi ini bukan sekadar aturan administratif, melainkan instrumen strategis untuk memastikan hak petani terpenuhi secara adil dan terukur. Kami mengucapkan terima kasih kepada Balai Penyuluhan Pertanian, para penyuluh lapangan, aparat keamanan, serta seluruh anggotanya Kelompok Tani Selalu Jaya yang telah menunjukkan komitmen dan kedisiplinan dalam mendukung kebijakan pemerintah,” ujar beliau.
Lebih lanjut, Nia menyampaikan harapan dari Lurah Mentawa Baru Hulu Iwansyah, agar sosialisasi ini tidak berhenti pada pemahaman normatif semata, tetapi benar-benar diimplementasikan secara konsisten di lapangan. juga mendorong agar para petani terus memperbarui data e-RDKK secara akurat dan aktif berkoordinasi dengan penyuluh, sehingga alokasi pupuk dapat diterima sesuai kebutuhan riil. Kami berharap produktivitas pertanian di wilayah ini semakin meningkat, kesejahteraan petani semakin membaik, dan tata kelola subsidi pupuk dapat menjadi contoh praktik baik di tingkat kelurahan dalam tambahnya dengan penuh optimisme.

Kegiatan berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif, mencerminkan di kesadaran kolektif bahwa regulasi yang baik akan memberikan dampak dimaksimalkan apabila dipahami dan dijalankan secara bersama-sama, komitmen dan kolaborasi yang terus terjaga. Kelompok Tani Selalu Jaya diharapkan mampu menjadi motor penggerak pertanian yang maju, tertibkan administrasi, dan berdaya saing di Kabupaten Kotawaringin Timur.